BAKALAN, pemerintahdesabakalan.com – Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kita bisa sama-sama berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada baginda besar Nabi Muhammad SAW yang telah menurunkan ajaran Islam kepada umatnya hingga akhir zaman.
Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 telah dilaksanakan musrenbangdes di Desa Bakalan bertempat di Rest Area Kedung Jambe dihadiri oleh Forkompimka Kecamatan Purwosari, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Sambutan Kepala Desa Bakalan Bapak Ahmad Abdulloh, Menyampaikan mohon untuk membimbing dalam acara musrenbangdes dan menyampaikan Mohon maaf apabila ada hal-hal yg kurang berkenan dalam hal tampat maupun hidangan serta menyampaikan selamat datang kepada Bapak Camat Purwosari yang baru bertugas di Kecamatan Purwosari.
Sambutan Ketua BPD Ahmad Ridwan Memohon untuk mengawal dan mendukung icon desa bakalan yaitu Rest Area Kedung Jambe. Untuk program pembangunan yang di tahun 2023 sudah berjalan dengan baik walaupun ada beberapa hal yang tetap harus terus diperbaiki. Untuk RKP Tahun 2024 sudah dibahas bersama dengan BPD.
Sambutan Forkompimka disampaikan oleh camat Purwosari Bapak Munif Triatmoko dan memperkenalkan diri sebagai Camat baru Kecamatan Purwosari.
Kemudian beliau mnejelaskan terkait Musdus dan RKP yang diajukan dalam musrenbangdes. Apabila ada usulan yang tidak dapat didanai dana desa bisa diajukan melalui dinas dinas terkait. Untuk prioritaskan penanganan stunting dan pelatihan-pelatihan untuk pemberdayaan PKK.
Pelaksanaan Musrenbangdes :
- Dipandu oleh kasi PMD kecamatan atau yang mewakili.
- Paparan ketua Tim tentang daftar kegiatan pembangunan skala Desa tahun 2023 dan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa tahun 2024.
- Pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP desa tahun 2023 dan penyepakatan DU prioritas kegiatan pembangunan desa tahun 2023.
- Penandatanganan berita acara musrenbangdes
Redaksi: Akh. He
Dokumentasi : Ah. Za